Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Pemkot Depok Akhirnya Longgarkan Jam Malam

badge-check


					Pemkot Depok Akhirnya Longgarkan Jam Malam Perbesar

DepokNews–Pembatasan aktivitas warga (PAW) dimalam hari atau jam malam untuk operasional tempat usaha dan aktivitas warga Kota Depok akhirnya dilonggarkan

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan keputusan pelonggaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

“Pelonggaran jam malam operasioonal usaha itu berlaku selama dua pekan ke depan, mulai Sabtu (19/9) hingga Sabtu (3/10) dengan aktivitas usaha hingga pukul 20.00 WIB,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima. Jumat (18/9).

Sebelumnya jam malam untuk aktivitas usaha yakni pada pukul 18.00 WIB. “Pemberlakuan jam malam operasional tempat usaha yakni mulai toko, minimarket, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha kegiatan lainnya,” terang Dadang.

Dalam SK tersebut, untuk aktivitas warga di malam hari diizinkan hingga pukul 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB.

“Batas waktu tersebut bisa saja berubah ketika status Depok sudah membaik. Dari zona merah ke zona orange maupun hijau kasus Covid-19,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Trending on Headline