Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Pemkot Depok Longgarkan Pembatasan Aktivitas Warga Selama Dua Pekan

badge-check


					Pemkot Depok Longgarkan Pembatasan Aktivitas Warga Selama Dua Pekan Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberikan pelonggaran terhadap Pembatasan Aktivitas Warga (PAW), selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tentang Pembatasan Jam Operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, cafe dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga.

“PAW tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung mulai hari ini Sabtu 19 September hingga 03 Oktober 2020,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam surat keputusannya, Sabtu (19/09/20).

Dirinya menjelaskan, terdapat beberapa perubahan terkait PAW dibanding dengan dua pekan yang lalu. Seperti, kegiatan toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, cafe dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya  yang sebelumnya tutup pukul 18.00 WIB, kini tutup pukul 20.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi pukul 20.00 WIB, diberi kelonggaran maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Termasuk layanan antar atau take away juga diterapkan waktu yang sama.

“Perlu ditekankan, keputusan PAW ini berlaku jika Depok masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 nasional, seperti saat ini. Pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek,” jelasnya.

Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam, lanjutnya, juga dikecualikan dari pembatasan tersebut.

Dirinya berharap, seluruh masyarakat, pelaku usaha dan stakeholder bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Ini jadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ditaati,” tutupnya. 

sumber : https://berita.depok.go.id/pemerintahan/pemkot-depok-longgarkan-pembatasan-aktivitas-warga-selama-dua-pekan-3975

Facebook Comments Box

Read More

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Sambut Hari Guru Optik Sejahtera Berikan Hadiah Kacamata Minus/Cylinder Gratis untuk Guru, Info Lengkap Klik Disini

15 November 2025 - 06:44 WIB

Trending on Headline