Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Headline

Jaga Kelestarian Lingkungan, Tim Idris – Imam Hindari Pasang APK di Pohon

badge-check


					Jaga Kelestarian Lingkungan, Tim Idris – Imam Hindari Pasang APK di Pohon Perbesar

DepokNews- Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan penghijauan. Sehingga, kandidat yang diusung Koalisi Tertata Adil Sejahtera ini pun mengajak kader untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon.

Bahkan, jika masih ada APK yang terpasang di pohon, Calon Wakil Walikota Depok dari Koalisi TAS, Imam Budi Hartono meminta untuk melaporkan kerelawan ataupun posko Idris-Imam yang tersebar di 11 kecamatan Kota Depok.

“Kami, Paslon Nomor Urut 2, yakni Calon Walikota, Mohammad Idris dan Calon Wakil Walikota, Imam Budi Hartono tidak henti-hentinya menyerukan agar tidak memasang atribut kampanye dengan menyakiti pohon dan mengganggu estetika lingkungan,” kata Imam, belum lama ini.

Politikus PKS yang peduli dengan isu lingkungan hidup, khususnya penghijauan dan ruang terbuka hijau ini mengatakan, relawan harus peduli terhadap lingkungan dan pemasangan atribut kampanye jangan di pohon.

Sehingga, jika ada APK Idris-Imam yang masih ‘menempel’ menggunakan medua pohon-pohon di pinggir jalan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mencabut dan memindahkan ke tempat-tempat yang diperbolehkan serta sesuai aturan KPU.

“Warga juga bisa melaporkan ke relawan atau posko Idris-Imam terdekat. Saya pun mengajak untuk menyayangi pohon demi masa depan yang lebih baik,” tutur Imam yang juga Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Provinsi Jawa Barat

Alumnus Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI) pun menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 23 Tahun 2018 pasal 31, ada larangan pemasangan APK di beberapa zona, seperti tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah.

“Selain itu,lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan,” jelas Imam.

Karenannya, sosok yang kenyang pengalaman di legislatif Kota Depok maupun DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengajak seluruh barisan pendukungnya untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kepemiluan.

“Kita harus mencontohkan yang baik, demi meraih kemenangan yang bermartabat. Jadi, harus benar-benar sesuai aturan dan jadikan Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera bersama Idris-Imam,” tutup Imam.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline