Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Ketua Komisi A DPRD: Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada Depok

badge-check


					Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews–Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, untuk menindak tegas, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral, dalam perhelatan Pilkada Depok 2020.

Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini BKPSDM juga dapat bersinergi dengan Bawaslu Depok, untuk menyosialisasikan sekaligus memantau ASN jika ada yang tidak netral.

“Kami (Komisi A) sangat mengecam keras jika ada ASN yang tidak bersikap netral, dalam Pilkada Kota Depok 2020,” kata Hamzah, Jumat (2/10).

Hamzah melanjutkan, terdapat aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Ada beberapa point yang menegaskan larangan bagi ASN, yang ada dalam aturan tersebut. Itu harus dijaga dan dipantau oleh pemerintah,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, bisa juga membentuk satgas untuk pengawasan. Setiap ASN harus menunjukkan netralitas yang ada, tidak mendukung pada salah satu calon. Dengan mempertimbangkan dan mempelajari aturan-aturan yang ada.

“Mari jaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan agar pilkada berjalan kondusif,” tutup Hamzah.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok