Oleh : Aisyah
DepokNews-Banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 menyebabkan bermunculannya usaha-usaha baru level makro. Salah satu jenis usaha yang menjadi primadona adalah perdagangan.
Ratna Paramita (34), warga Kelurahan Tugu misalnya. Sejak suaminya di PHK pada bulan Maret lalu, dirinya mulai berjualan buah-buahan di depan rumahnya.
“Sebelumnya suami saya bekerja di PT PP Properti, tapi dipecat karena alasan yang tidak jelas,” ungkapnya saat ditemui dikediamannya pada Rabu (07/10/2020).
Ratna mengatakan pada awal-awal memulai usaha ini, keuntungan yang ia dapatkan tidak seberapa. Hingga akhirnya ia dan suami belajar untuk membeli buah di petani dengan harga miring sehingga ketika dijual lagi keuntungan yang didapatkan bisa lebih banyak.
“Karena membeli buah dari petani, suami saya jadi bisa memberikan harga yang lebih murah daripada pedagang lain, sehingga warga sekitar tertarik membeli di sini,” jelasnya.
Sama seperti pedagang pada umumnya, Ratna juga mengalami pasang-surut usaha. Jika usaha sedang lancar, ia bisa mencapai omzet Rp 500.00 dalam sehari. Sedangkan jika sedang sepi, dalam sehari ia hanya bisa mengantongi Rp 200.000 saja.
Setelah hampir delapan bulan berjualan buah, kini usahanya ini sudah mulai dikenal oleh warga sekitar. Jika sedang ramai Ratna bisa menjual 100 sisir pisang dalam sehari.