Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Nasional

UU Cipta Kerja Disahkan, Mulyanto: Siap-Siap Indonesia Banjir Impor Produk Pertanian

badge-check


					Wakil Ketua FPKS DPR RI
Dr. H. Mulyanto M. Eng Perbesar

Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Eng

Jakarta, (10/10) – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi PKS, Mulyanto memperkirakan Indonesia akan kebanjiran produk pertanian impor pasca-disahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam UU Cipta Kerja atau yang sering disebut UU Omnibus Law tersebut terdapat beberapa klausul yang memungkinkan pengusaha melakukan impor tanpa harus memperhatikan kondisi pertanian dalam negeri.

Beberapa frase terkait pembatasan impor yang sebelumnya tercantum di UU Perlindungan Petani, UU Hortikultura, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UU Pangan dihapus. Seperti impor dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau tidak mencukupi; belum dapat diproduksi di dalam negeri; pengaturan impor disesuaikan kondisi musim panen; serta ketentuan pelarangan impor terhadap produk yang berdampak negatif terhadap usaha tani; termasuk sanksi bagi yang melanggar dikenakan pidana 2 tahun dan denda 2 milyar.

Mulyanto khawatir dengan UU Cipta Kerja ini nasib petani akan lebih berat. Petani dipaksa bersaing dengan produk impor yang bisa didatangkan kapan saja.

“Tanpa UU Cipta Kerja ini saja nasib petani kita sudah sulit. Produksinya sering ditelikung oleh produk impor sehingga harga menjadi anjlok.

Pemerintah harusnya memikirkan dampak dari penerapan UU Cipta Kerja ini. Jika dipaksakan, bisa bubar usaha tani kita,” ujar Mulyanto.

Mantan Irjen Kementerian Pertanian ini mengingatkan bahwa sektor pertanian sangat penting dikembangkan. Semua negara mulai menempatkan sektor pertanian sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional. Jadi sangat ironis jika Indonesia malah membuka pintu lebih luas terhadap kebijakan impor.

“Kalau bukan Pemerintah yang melindungi petani, siapa lagi?” tegas Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menyesalkan sikap Pemerintah yang kurang peka dengan aspirasi petani. Dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini terkesan Pemerintah lebih mendengar permintaan asing yang diwakili oleh World Trade Organization (WTO), ketimbang permintaan petani.

“Pemerintah terlalu kaku menyikapi ketentuan WTO. Hampir semua ketentuan diikuti tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap nasib petani.

Kita ini bangsa berdaulat. Jangan mau diatur terlalu jauh oleh pihak lain. Pemerintah harusnya bisa membuat aturan yang adil bagi semua pihak. Jangan hanya baik untuk kelompok tertentu saja,” tandas Mulyanto.

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline