DepokNews– Calon Walikota Depok Dr. KH. Mohammad Idris. MA, menghadiri silaturahmi dan Deklarasi Komunitas Guru Madrasah di Wilayah Cimanggis, Pada Hari Selasa (13/10/2020). Turut hadir lebih dari 50 Orang yang terdiri para guru madrasah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Relawan, Ketua RT, RW, dan LPM serta Guru dan Kepala Yayasan Madrasah se-Kota Depok yang menamakan dirinya KOPI MADRASAH.
Pada kesempatan tersebut, Idris menyampaikan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih pada peningkatan kesejahteraan untuk guru madrasah di Kota Depok. Terlebih, Idris mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pembangunan Madrasah Negeri di Kota Depok.
“Pembagunan sekolah madrasah merupakan kewenangan Kementerian Agama, Pemerintah Kota saat ini sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Madrasah Negeri yakni di wilayah yang berdekatan dengan pembangunan Kampus UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia) di Cimanggis, sekaligus dalam 5 tahun kedepan janji kita akan hadirkan sekolah/madrasah negeri di setiap Kecamatan” Ujar Idris.
Idris menyampaikan keterbatasan kewenangan daerah dalam urusan pendidikan madrasah kerap terganjal tumpang tindih antara kewenangan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, jika memang urusan pendidikan seharusnya kewenangannya dijadikan satu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga regulasi yang dibuat pusat dan daerah tidak menghambat pemerataan pendidikan di daerah.
Dalam dialog tersebut, Idris menjelaskan tentang rencana peningkatan kompetensi dan pembinaan untuk guru madrasah maupun pembimbing rohani dengan mengupayakan meningkatkan anggaran insentif dan jumlah penerima dari Guru Madrasah.
“Pemkot Depok sudah menyiapkan dana kelembagaan yang bisa digunakan oleh yayasan Madrasah diluar dari pemberian insentif guru madrasah, kedepannya akan terus kita tingkatkan anggaran dan penerimanya juga guru madrasah honorer akan kita naikkan insentifnya disesuaikan dengan masa kerja dan jenjang pendidikan”. Tegas Idris.
Selain Itu, Idris sedang merencanakan Perda Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) sebagai payung hukum dalam pendanaan kegiatan keagamaan dan pemberian insentif kepada pembimbing rohani sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap para guru lekar/ngaji yang sehari-harinya hanya bergantung pada swadaya masyarakat.
Salah satu guru anggota KOPI MADRASAH, Sayadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pengesahan Perda PKR tersebut, menurutnya Depok sebagai Kota penyangga DKI Jakarta perlu adanya pemerataan kesejahteraan kepada seluruh warga Kota Depok. “Saya mendukung seluruh kebijakan yang pak Idris ambil, terutama untuk kesejahteraan guru madrasah di kota depok, saya percaya bahwa apa yang beliau lakukan semata-mata bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk kebaikan Kota Depok, maka dari itu saya pilih pasangan IDRIS-IMAM pada Pilkada ini”. Tutup Sayadi