Oleh: Fiiki Ridho Rabbina
Setiap muslim harus berusaha hidup di bawah naungan Al-Quran, Sayyid Quthb, dalam tafsirnya Fi Zhalil Quran, menyatakan bahwa hidup di bawah naungan Al-Quran adalah nikmat, kenikmatan yang tidak bisa dirasakan kecuali oleh orang-orang yang menghayatinya, kenikmatan yang dapat mengangkat derajat manusia, memberkati, dan membersihkan kehidupan ini dari segala bentuk kekotoran.
Setidaknya ada tiga manfaat atau keuntungan hidup di bawah naungan Al-Quran diantaranya sebagai berikut:
- Terbimbing
Al-Quran berfungsi sebagai petunjuk, karenanya bila manusia hidup dibawah naungan Al-Quran, maka ia akan terbimbing dan terhindar dari kesesatan. Allah SWT, berfirman,
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (Q.S Al-Baqarah:185).
- Mampu Mengatasi Persoalan
Hidup ini berhadapan dengan berbagai persoalan, bila dengan Al-Quran, manusia akan menjadi takwa dan ketakwaan akan membuatnya mampu mengatasi pesoalan, karena memang sudah menjadi janji Allah SWT sebagaimana firman-Nya,
“…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka…” (Q.S At-Talaq: 2-3).
“…Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” (Q.S At-Talaq:4)
- Terjaga Kebersihannya
Manusia lahir dalam keadaan suci, hidup di bawah naungan Al-Quran akan menjaga kesuciannya itu yang membuat kehidupannya membawa keberkahan. Allah berfirman,
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S Al-A’raaf:96).
Referensi: Buku 160 Materi Dakwah Pilihan