DepokNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. lakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPR RI tahun persidangan 2019-2020, di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok Pada Sabtu (21/11). Dalam Kundapil Nur Azizah melakukan diskusi bersama Brigjen (purn) Bachtiar, Ketua Pensiunan Perwira Angkatan Darat (PPAD) Kota Depok. Pada kesempatan ini, Bachtiar turut menyampaikan harapannya agar kesejahteraan para PPAD yang sudah tergolong pada masyarakat lansia agar diperhatikan, khususnya terkait pernyaluran dana pensiun yang kerap kali terlambat.
Selain itu, Bactiar juga berharap agar Bank penyalur dana pensiun menyediakan jasa pengantaran ke penerima pensiun, bagi pensiunan yang terkendala untuk mengambil sendiri ke Bank. “Kita tahu kalau lansia itu, kesehatan dan kemampuan fisiknya sudah sangat menurun, bagi lansia yang sudah renta, jangankan pergi ke Bank untuk ambil dana pensiun, untuk aktivitas sehari-hari saja mereka kesulitan dan membutuhkan bantuan. Kedepannya akan lebih baik jika ada jasa pengantaran uang pensiun bagi lansia yang memiliki kendala tertentu”, jelas Bachtiar.
Sebagai salah satu Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), Nur Azizah menilai bahwa kesejahteraan lansia masih belum secara komprehensif terealisasi di masyarakat lansia saat ini. “Sebelumnya memang sudah diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia, namun harus dirombak karena prospeknya itu mengarah kepada charity dan sudah tidak lagi relevan saat ini. Harus ada perubahan yang signifikan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, karenanya sejak tahun 2019, Komisi VIII DPR RI membetuk Panja untuk merumuskan persoalan ini”, jelas Nur Azizah. Nur Azizah menambahkan terkait permasalahan yang kini dihadapi oleh mesyarakat lansia PPAD, akan ia catat dan bawa ke dalam forum panja agar mendapat perhatian khusus.
Bachtiar juga menambahkan bahwa sebagai salah satu tim pengawas covid dan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, ia cukup memehami permasalahan-permasalahan terkait lansia di masyarakat, tidak hanya sebatas di PPAD saja. “Permasalahan lainnya, masih banyak lansia yang terlantar. Di masa covid ini juga sedang banyak bantuan pemerintah yang turun, ada bantuan presiden, bantuan propinsi dan yang lainnya. Itu diambil dari data tidak mampu tingkat RT dan RW. Tapi masih ada lansia yang belum terdata sehingga tidak mendapatkan bantuan. Seharusnya lansia khususnya yang tidak mampu itu dapat menjadi prioritas”, terang Bachtiar.
Menanggapi kondisi tersebut, Nur Azizah dorong Pemerintah pusat hingga tingkat terkecil RT dan RW agar fokus pada kesejahteraan masyarakat lansia. Pasalnya, karena alasan-alasan tertentu banyak lansia yang jadi terlantar, para lansia ini jauh dari anggota keluarganya, dan kondisi ini kerap luput dari pantauan para pemangku kebijakan setempat. Harus ada pendataan lansia yang jelas di tingkat RT dan RW.
“Masih ada saja lansia yang hidup seorang diri, jauh dari keluarganya, hidup terlantar, bahkan kondisi itu luput dari pantauan RT dan RW setempat. Pemerintah tingkat RT dan RW memiliki tanggung jawab besar dengan kondisi ini. Karenanya harus semakin gencar melakukan pendataan penduduk lansia di wilayahnya, dan cepat mengambil tindakan agar jangan sampai ada lansia yang hidup terlantar”, tegas Nur Azizah.