Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Polsek Sukmajaya Gelar Simulasi Pencoblosan di TPS

badge-check


					Polsek Sukmajaya Gelar Simulasi Pencoblosan di TPS Perbesar

DepokNews–Sejumlah aparat dari Polsek Sukmajaya menggelar simulasi pemungutan suara pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Simulasi yang dimpimpin langsung oleh Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim J Sadjab itu diikuti oleh sejumlah personil dan berlangsung di area parkir Polsek Sukmjaya pada Selasa 24 November 2020

Rangkaian kegiatan simulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi langkah pertama adalah area TPS dilakukan penyemprotan disinfektan, kemudian pemilih datang ke TPS dengan memakai masker,” kata Ibrahim

Ia menjelaskan, sebelum masuk ke TPS, pemilih wajib dilakukan pemeriksaan cek suhu tubuh menggunakan termogun.

Kemudian, pemilih melakukan cuci tangan ditempat yang telah disediakan oleh pihak panitia.

Selanjutnya, pemilih wajib memakai hand sanitizer dan sarung tangan. Berikutnya, pemilih harus menyerahkan undangan dari KPPS.

Pemilih harus antri ditempat yang sudah disediakan dan tetap jaga jarak

Sebelum akhirnya melakukan pencoblosan didalam bilik suara.

Setelah itu, pemilih memasukan surat suara ke kotak yang telah disediakan

“Terakhir, pemilih diteteskan tinta oleh petugas. Jadi tidak dicelup ya,” katanya.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, selama proses pemilihan suara berlangsung, petugas pam tidak boleh berada di dalam area TPS.

“Yang berada di dalam area TPS antara lain KPPS 7 orang, saksi paslon dua orang dan pengawas TPS satu orang,” jelasnya

Apabila ada permasalahan di dalam TPS itu kewenangan Ketua KPPS, petugas pam tetap berada diluar area TPS.

“Petugas pam tidak boleh menyentuh atau memegang kotak suara yang berisi surat suara.

Petugas pam hanya melakukan dokumentasi apabila ada kejadian.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok