DepokNews- Diizinkannya belajar tatap muka di sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Dinas Pendidikan Kota Depok mulai mengatur teknis kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Karena keterbatasan ruang kelas juga, maka KBM tidak full seminggu, 2-3 hari dalam seminggu,” Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin, Rabu (25/11).
Durasi belajarnya pun, lanjut Thamrin, maksimal hanya 4 jam dalam sehari melaksanakan kelas tatap muka.
“Kita harapkan setelah melakukan kegiatan proses pembelajaran siswa harus kembali langsung ke rumah, jangan nanti di sekolahnya aman, pulang sekolah tidak kembali ke rumah tapi ada di tempat-tempat keramaian lainnya seperti itu,” terangnya.
Selain itu, tambah Thamrin, siswa diwajibkan membawa bekal dari rumah, dan diantar jemput oleh orang tua saat datang ke sekolah.
“Kantin sekolah tidak dibuka, wajib bawa bekal makan minum langsung dari rumah, kita tidak ingin nanti kantin sekolah disalahkan,” ujarnya.
Pedoman ini, kata Thamrin, akan disahkan bersama Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Depok.
“Ya kita sudah buat draft di dinas, tinggal nanti kita minta persetujuan Tim satgas dan tim Pemda,” tutupnya.(Mia)