DepokNews- Pemerintah pusat memberikan alokasi transfer daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp 1,2 triliun. Dana ini akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19 sesuai arahan presiden RI.
“Selain untuk ekonomi, alokasi transfer daerah ini juga guna percepatan penanganan Covid-19 dan program prioritas pembangunan strategis,” ujar Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi, usai Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran )dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) Tahun 2021 melalui Video Conference, Kamis (03/12/20).
Dedi Supandi mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap daerah berbeda-beda. Semua tergantung kebutuhan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Total nilai secara nasional sekitar Rp 2.000 triliun. Kota Depok sendiri nilainya sudah ditetapkan yaitu Rp 1,237 triliun. Kami akan pergunakan uang ini sesuai arahan Presiden RI,” terangnya.
Untuk diketahui, Presiden RI, Joko Widodo menekankan empat hal yang perlu diperhatikan kabupaten/kota terkait prioritas pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini. Pertama, penanganan kesehatan yaitu Covid-19 dan vaksinasi. Kedua, perlindungan sosial seperti kelompok kurang mampu dan rentan.
Ketiga adalah pemulihan ekonomi yaitu dengan mendukung UMKM serta dunia usaha. Terakhir, reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.