DepokNews–Pilkada Kota Depok masuk ketahapan perhitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK. Suasana perhitungan suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan damai, hal tersebut berkat kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam ajang pesta demokrasi, seperti perhitungan suara di Kecamatan Sukmajaya saksi paslon 01 dan 02 kompak dan rileks dalam mengawal suara masing-masing paslon yang didukung.
“Alhamdulillah proses perhitungan suara di Kecamatan Sukmajaya berlangsung lancar hingga pleno pada sabtu malam jam 22:00 (12/12/2020). Semua ini berkat kebersamaan semua pihak yang terlibat serta saksi dari paslon 01 dan paslon 02,” kata Kintoko sebagai saksi pasangan 02.
Dijelaskan Kintoko, dirinya selama proses perhitungan suara sering diskusi santai dengan saksi 01 dengan melupakan segala perbedaan pendapat saat masa kampanye. Bahkan selama proses perhitungan suara kami juga sempat bercanda dan berbincang, jadi suasananya sangat damai dan hangat,” tambah Kintoko.
Hasil perhitungan suara di kecamatan Sukmajaya tidak jauh berbeda hasil quic count maupun riel count yang diumumkan DPD PKS Depok. Hasil perhitungan PPK Sukmajaya suara paslon 01 sebanyak 42.499 suara sedangkan paslon 02 memperoleh 50.630 suara.