DepokNews- Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri) memberikan predikat sangat inovatif kepada Kota Depok. Penghargaan tersebut disemat dasarnya dari indeks inovasi daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo menyebut, Kemendagri RI memberikan penghargaan ke beberapa kota yang dinilainya penuh dengan inovasi. Dari beberapa kota tersebut, Kota Depok menjadi salah satu kota yang mendapat penghargaan tersebut.
Sri Utomo mengatakan, Kemendagri memberikan penghargaan hanya kepada kota yang memang secara pasti memiliki banyak inovasi.
“Kami, Kota Depok memiliki point dari penilaiannya. Sekitar seribu sekian,” tuturnya, Sabtu (19/12).
Kota Depok sendiri dinilai masuk ke dalam 15 kota/kabupaten yang masuk ke kategori sangat inovatif. Tentunya, raihan ini tak terlepas dari kerja keras pemerintah, stakeholder dan masyarakat. Kedepannya Depok menargetkan dapat kategori Kota Terinofasi.
“Ada sekitar kurang lebih 45 inovasi yang sudah dilakukan oleh Kota Depok sendiri,” singkat Sri.
Sementara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni mengapresiasi kerja keras 195 pemda yang mendapatkan predikat sangat inovatif. Dia pun menyoroti adanya peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Pasalnya, tercatat ada 14.897 inovasi yang mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2020. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2019 yang hanya berjumlah 8.014 inovasi. “Artinya ada peningkatan antusiasme pemda dengan persentase 85 persen,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif. Berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya, serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga terkait, media dan berbagai instansi ataupun lembaga yang memiliki kredibilitas baik lainnya.
Agus juga mengatakan, Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan pemerintah daerah, terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.
Aplikasi tersebut, adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak
Inovasi ini harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.
Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi, dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah.
“Dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better),” ungkapnya,”.(Mia)