Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Dinkes Depok Tunggu Arahan Kemenkes Terkait Pemberian Vaksin COVID-19

badge-check


					Dinkes Depok Tunggu Arahan Kemenkes Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menerima pemberian vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Vaksin tersebut nantinya akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Baik terkait jadwal, prosedur, hingga jumlah vaksin yang akan diberikan.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat untuk tindak lanjut pemberian vaksin Covid-19,” katanya, Minggu (20/12).

Walaupun masih menunggu, ujar Novarita, pihaknya sudah menyiapkan kebijakan pemberian vaksin yaitu diprioritaskan bagi usia 18-59 tahun. Total vaksin yang diberikan 60 persen dari jumlah penduduk di Kota Depok.

Dikatakannya, untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan. Sebab, lanjutnya, vaksin yang kini sedang dikembangkan adalah untuk kelompok dewasa. 

“Vaksin ini dikhususkan untuk kelompok usia dewasa dan efektif menangkal virus Covid-19,” tambahnya.

Kemudian, sambung Novarita, untuk sasaran pemberian vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga fasilitas pelayanan kesehatan baik di pemerintahan maupun swasta. Lalu, untuk Kepolisian Resort Kota Depok dan Mako Brimob, TNI, serta penegak hukum.

Vaksin Covid-19 juga akan diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Selain itu diprioritaskan kepada pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok. (Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline