Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Terbukti Bersalah, Babai Suhaimi Diganjar Denda Satu Juta Subsidair 2 Bulan Kurungan Penjara

badge-check


					Terbukti Bersalah, Babai Suhaimi Diganjar Denda Satu Juta Subsidair 2 Bulan Kurungan Penjara Perbesar

DepokNews– Terdakwa kasus dugaan pelanggaran pemilu tahun 2020, Babai Suhaemi menjalani sidang putusan secara virtual di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (28/12). Babai datang sendiri mengenakan jas hitam berkemeja biru hanya didampingi Jaksa Penuntut Umum Adhi Prasetya Handono.

Politisi PKB sekaligus Anggota DPRD Depok tersebut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 1.000.000 dan subsidair 2 bulan kurungan penjara.

Agenda putusan dibacakan oleh pimpinan majelis hakim Eko Julianto, disaksikan hakim anggota Nanang Herjunanto dan Divo Ardianto di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok.

Dijelaskan, bahwa terdakwa Babai Suhaemi terbukti melakukan perbuatan pidana dengan melakukan kampanye di tempat ibadah Mushola Nurul Huda Jl. H. Nurdin Rt 002 /001 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa dalam kunjungannya di tempat ibadah Mushola Nurul Huda pada, Selasa 17 November 2020 secara terang-terangan

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok