Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

DPRD Setuju Raperda Inisiatif Pemkot Depok

badge-check


					DPRD Setuju Raperda Inisiatif Pemkot Depok Perbesar

DepokNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Pansus I, Supariyono mengatakan, ketiga raperda ini sudah dibahas oleh Pansus I dan Pansus II, beberapa waktu lalu.

“Pertama yaitu Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kedua yaitu Raperda Kota Depok tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok,” katanya.

Untuk Raperda Kota Depok tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, ucapnya, sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Persetujuan dilakukan pada 23 November kemarin.

“Pansus I telah membahas dua raperda dan sepakat untuk menjadi perda,” katanya.

Sebelumnya, sambung Supariyono, Pansus I sudah melakukan pembahasan awal pada 14 – 16 September kemarin. Kemudian, melakukan study banding dengan wilayah lainnya dan melakukan rapat dengan pendapat serta rapat akhir dengan instansi terkait.

Sementara itu, perwakilan Pansus II, Ade Supriatna menambahkan, pihaknya melakukan pembahasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruhnya sudah dilakukan pembahasan dan dapat ditetapkan sebagai perda.

“Sudah disetujui untuk dilanjutkan menjadi perda,” tandasnya.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline