16 Gedung Sekolah di Depok Selesai Direhab

Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi.

DepokNews–Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah menyelesaikan rehabilitasi terhadap 16 gedung sekolah di tahun 2020. Dana perbaikan belasan sekolah ini berasal dari dua sember yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Seluruh pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah ini, telah selesai kami kerjakan di akhir Desember lalu,” tutur Kepala Bidang Tata Bangunan, Disrumkim Kota Depok, Suwandi kepada berita.depok.go.id, Rabu (13/01/21)

Wandi mengatakan, rehabilitasi yang menggunakan APBD  sebanyak tujuh sekolah yaitu  SDN Sukamaju 1, SDN Mekarsari 2, PAUD Cilodong, SMPN 2, SMPN 9, SMPN 14, dan SMPN 15. Dengan total anggaran Rp 7,3 miliar.

Kemudian sekolah yang direnovasi menggunakan DID sebanyak sembilang gedung. Meliputi SDN Sukatani 1, 2,dan 3, SDN Mekarjaya 5, 6, 19, dan 31, SDN Pondok Terong 4, serta SMPN 8. Adapun total anggarannya Rp 5 miliar.

“Renovasi untuk TK Negeri Limo tidak dapat dilaksanakan tahun 2020 karena terkena proyek pembangunan jalan tol, sehingga harus direlokasi,” tambahnya.

Suwandi menyebut, sebagian besar kegiatan rehabilitasi berupa perbaikan atap, dinding, dan lantai.

“Mudah-mudahan semua yang menggunakan gedung ini merasa nyaman dan aman,” tandasnya