Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Ribuan Pelanggaran Protokol Kesehatan Berhasil Ditindak Satpol PP Depok

badge-check


					Ribuan Pelanggaran Protokol Kesehatan Berhasil Ditindak Satpol PP Depok Perbesar

DepokNews- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menindak 3.832 pelanggar protokol kesehatan (protkes). Ribuan pelanggar tersebut merupakan data keseluruhan selama 10 hari terhitung mulai 11 – 21 Januari 2021.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi yang dilakukan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan sasaran pelanggar masker, dunia usaha, dan aktivitas berkerumun warga.

“Setiap hari kami lakukan pengawasan dan penindakan, selama 10 hari berhasil ditindak 3.832 pelanggar protkes,” tuturnya, Sabtu (23/01/21).

Lienda menjelaskan, untuk pelanggar masker berhasil ditindak sebanyak 2.009 orang. Selanjutnya, pengawasan protkes di dunia usaha sebanyak 1.732 tempat. Yang berhasil ditindak 71 dunia usaha.

Kemudian, untuk aktivitas berkerumun dilakukan sebanyak 20 penindakan. Dikatakannya, pelanggar dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, maupun teguran tertulis atau lisan.

“Terdapat 71 sanksi denda, sehingga berhasil terkumpul sebesar Rp 7.200.000 dan sudah masuk ke kas daerah melalui BJB,” tambahnya.

Lienda berpesan kepada seluruh masyarakat maupun pemilik usaha untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protkes. Tentunya demi memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Depok.

“Mari sama-sama tingkatkan kepatuhan agar upaya yang kami lakukan dapat optimal dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline