Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu

badge-check


					Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu Perbesar

DepokNews — Barangk bukti sabu sebanyak 258 Kg asal Malaysia dengan nominal uang sekitar RP300 milliar dimusnahkan.

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Metro Depok dipimpin langsung oleh Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian bersama unsur Forkompinda Kota Depok.

Kapolrestro Depok Kombes Imran mengungkapkan sebelumnya pihaknya memusnahkan sebanyak 46 Kg. Kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 Kg sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Shabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau.

“Merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel daerah padang dengan barang bukti 46 Kg shabu,”ujarnya dalam sambutan di depan para unsir pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti shabu di lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Ia menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kg shabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Meski di masa pandemi pihkanya tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Kombes Imran berupaya juga dalam menindak tidak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,”paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

“Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati,”ungkap

“Terhadap keberhasilan ini kita Satresnarkoba Polres Metro Depok mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan.” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline