Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Optimalisasi Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Depok

badge-check


					Optimalisasi Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Depok Perbesar

DepokNews- Forum renja Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Depok 2022-2026, dalam rangka optimalisasi sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan trifungsi DPRD dalam pembangunan kota Depok, yang dilaksanakan pada Selasa (23/2/2022) di gedung Paripurna.

Dalam forum renja, Dra. Kania Parwanti, M.Si Sekretaris DPRD Kota Depok memaparkan visi kota depok tahun 2021-2026 adalah kota depok yang maju berbudaya dan sejahtera.

Misi dari Sekretariat DPRD Depok adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.

Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Kemudian, mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

Dikatakannya, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggarakan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan.

Selanjutnya adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Adapun program renja tersebut antara lain, Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.

Administrasi Umum Perangkat Daerah. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD.

Layanan Administrasi DPRD. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD. Pembahasan Kebijakan Anggaran. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Peningkatan Kapasitas DPRD. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD. Fasilitas Tugas DPRD.

”Berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera,” tutup Kania.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok