Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Cabut Perpres Terkait Investasi Miras, Wawali: Langkah Presiden Sudah Tepat

badge-check


					Cabut Perpres Terkait Investasi Miras, Wawali: Langkah Presiden Sudah Tepat Perbesar

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satu pembahasan dalam Perpres tersebut terkait investasi minuman keras atau miras.

Menurut Idris langkah Presiden Jokowi mencabut Perpres tersebut sudah tepat. Sebab perpre tersebut banyak penolakan.

“Keputusan Presiden Bapak Jokowi yang mencabut Perpres siang ini (kemarin,red) sudah benar. Sebab setelah ditetapkan pada 2 Februari 2021, banyak pihak yang menolak adanya Perpres tersebut, termasuk saya,” ujar Idris, Selasa (2/3).

Meski pepres tersebut penanam modal baru hanya dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua. Namun tetap tidak bagus jika ditinjau dari sisi budaya dan kearifan lokal.

Idris juga mengatakan dari sisi penjualan juga akan sangat sulit untuk diatur. Sebab, produsen minuman beralkohol diduga bakal menjual ke daerah-daerah lain.

“Walaupun diperbolehkan di empat provinsi. Tapi penjualannya bisa saja ke daerah lain, misalnya Kota Depok,” tuturnya.

Sementara di Kota Depok sendiri kata Idris memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut tertuang pada Perda Nomor 6 Tahun 2008.

“Kami konsisten dalam memberantas miras karena Depok memiliki payung hukum Perda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Perda tersebut membuat Kota Depok lebih tertib,” jelasnya.

Selain itu tidak ada dampak untuk kemajuan ekonomi terkait Industri miras. Industri miras lebih banyak mudaratnya.

” Seperti di Kota Depok penyumbang investasi terbesar dari sektor properti.
Untuk itu, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat. Bukan malah didorong untuk naik, maka pencabutan Perpres Investasi Miras sudah sangat benar,” terangnya.

Terpisah Anggota DPRD Depok, Hj Endah Winarti secara tegas menolak Perpres Investasi Miras.
Menurutnya Miras membunuh generasi muda.

” Saat ini kita masih memikirkan keluar dari Covid-19, nah ini ada lagi aturan tentang investasi miras. Jelas saya menolak dan merasa ini adalah malapetaka bagi kaum generasi muda dan semuannya,” tegas Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Depok.

Selain bertentangan dengan kaidah agama, sambungnya, ia yakin semua agama tidak setuju dengan investasi miras.

“Bahkan ada beberapa Anggota DPR RI yang di dapilnya akan diijinkan investasi miraa saja menolak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline