Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR

badge-check


					Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR Perbesar

DepokNews – Wali Kota Depok, Muhammad Idris memaparkan bahwa tahun 2020, bank Bank Jabar Banten (BJB) telah mengalami peningkatan bisnis positif yang tercermin melalui sejumlah indikator kinerja, salah satunya peningkatan laba bank BJB yang tumbuh 8 persen secara year-on-year(y-o-y).

Menurut Idris dengan adanya peningkatan laba tersebut, kerja sama antara BJB dan Pemkot Depok dapat lebih progresif. Terutama terkait peningkatan CSR BJB yang nantinya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur maupun program pendampingan lainnya.

“Karena kita salah satu pemegang saham, sehingga ke depan, kita harapkan adanya peningkatan CSR dari bank BJB untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Idris saat menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) Tahun Buku 2020 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (06/04/21).

Selain itu para pemegang saham memberikan persetujuan laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan.

Termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.

“Semuanya kita setujui dan terima. Namun yang belum selesai masalah penyertaan modal,” ujar Idris.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menambahkan, Kota Depok sebagai pemegang saham mendapatkan sekitar Rp 8,3 miliar untuk dividen Tahun Buku 2020. Hasil itu nantinya akan ditawarkan juga untuk penyertaan modal tahun 2022.

“Cuma waktunya akan kita usulkan tidak di bulan April 2022. Kita minta undur saat perubahan 2022 karena memang Peraturan Daerah (Perda) untuk penyertaan modal BJB ini, bisa disahkan di Anggaran Biaya Tambah (ABT) tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam penyertaan modal harus melalui proses yakni harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“InshaAllah di tahun 2022 kami disiapkan Perda Penyertaan modalnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Halalbihalal GHAMA Penuh Kehangatan, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan di Depok

1 April 2026 - 07:46 WIB

Hangatnya Idul Fitri, MT Balai Wartawan Depok Silaturahmi ke Open House Wali Kota Supian Suri

24 March 2026 - 14:17 WIB

Fenomena Perang dan Damai Menurut Para Pemikir Klasik

24 March 2026 - 13:31 WIB

Berbagi Keberkahan di Penghujung Ramadhan, DPRa PKS Leuwinanggung Sapa Warga Door to Door

21 March 2026 - 08:00 WIB

Sinergi di Pancoran Mas: Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Imam Musanto

21 March 2026 - 05:34 WIB

Trending on Ragam