Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Ajak Masyarakat Bayar Zakat Pada Lembaga Yang Resmi

badge-check


					Ir. Imam Budi Hartono Perbesar

Ir. Imam Budi Hartono

DepokNews – Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh seorang muslim, baik dewasa maupun anak-anak.

Mengenai hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berharap masyarakat tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah agar segera disalurkan kepada yang berhak menerima.

“Bagi warga yang sudah mampu membayar zakat fitrah, segera bayarkan zakat fitrah, apalagi jika memiliki kelebihan rezeki sehingga bisa sekaligus infaq dan shodaqoh,” kata Imam Budi Hartono kepada depoknews, Jumat (30/04).

Untuk pembayaran zakat fitrah, dirinya mengingatkan masyarakat untuk membayar melalui lembaga-lembaga yang memang sudah disetujui oleh pemerintah, seperti BAZNAZ, Rumah Zakat, Zakat Sukses, dan lembaga resmi lainnya

“Jangan sampai pembayaran zakat fitrah salah tempat, khawatir penyalurannya kurang tepat, apalagi sampai di manfaatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak hari pertama di bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan shalat idul fitri.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline