Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Wali Kota Depok : Infak, Zakat dan Sedekah Merupakan Hal Penting di Bulan Ramadan

badge-check


					Wali Kota Depok : Infak, Zakat dan Sedekah Merupakan Hal Penting di Bulan Ramadan Perbesar

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melakukan infak, zakat dan sedekah di bulan Ramadan. Seperti sabda Rasulullah, jagalah dirimu dari api neraka, walau hanya dengan setengah biji kurma.

“Jika tidak bisa ditemukan harta atau uang sesuai itu (biji kurma), hendaknya kita mengganti dengan kalimat thayyibah, dengan perkataan yang baik, ini juga merupakan bagian dari sedekah,” ujarnya saat memberikan tausiah Ramadan melalui kanal Youtube pribadinya, Rabu (05/05/21).

Dikatakannya, Rosulullah SAW dalam anjuran ini merupakan sebuah dorongan agar hamba Allah SWT, rajin dalam berinfak dan sedekah sesuai kemampuan masing-masing. Seperti yang dikatakan Ibnu Abbas Radiallahuanhu, bahwa sedekah Rosulullah SAW di bulan Ramadan lebih cepat dari angin yang bertiup bebas. 

“Di antara hak harta kita yang patut dilakukan di bulan Ramadan adalah mengeluarkan sekaligus menunaikan ibadah zakat, “ ucapnya. 

Mohammad Idris menjelaskan, zakat dikeluarkan sesuai dengan kadar nishob dan ketentuan-ketentuan lain dalam syariat Islam.  Di dalam bulan Ramadan ini, sambungnya,  ada juga kewajiban yang disebut zakat fitrah.

“Tidak boleh seorang pun yang berpuasa tidak melakukan zakat fitrah. Selama masih bisa dapat makan esok hari, maka wajib bayar zakat fitrah. Baik dilakukan awal Ramadan, namun lebih afdol dilakukan malam Idulfitri,” terangnya.

Wali Kota juga menjelaskan, infak, sedekah, zakat mal dan zakat fitrah merupakan bagian amalan Ta’abbudi, sekaligus tentunya ijtima’ atau ibadah sosial. Dikatakannya, bagi seorang muzzaki, sejumlah amalan tersebut   merupakan upaya menjadikan dirinya sebagai seorang yang mampu meringankan beban hidup orang lain, serta memiliki cinta dan kasih sayang kepada sesama.

Sebaliknya, bagi mustahik (penerima zakat), zakat yang dikeluarkan muzzaki memiliki arti yang sangat penting bagi dirinya. Karena dia terbebas dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang sering menyulitkan langkah dan geraknya. 

“Untuk itulah di bulan Ramadan ini, anjuran infak, sedekah dan kewajiban zakat mal ataupun zakat fitrah selalu kita bisa jadikan bekal kehidupan dan bekal perjalanan abadi kita. Semoga Allah senantiasa meringankan dan meluaskan rezeki kita, serta meringankan tangan kita untuk memberi kepada mereka yang memerlukan uluran tangan kita,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Trending on Metro Depok