Menu

Dark Mode
Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

Pendidikan

Catat Ini Ketentuan Baru PPBD 2021, Siswa Diluar Depok Tak Dapat Mendaftar

badge-check


					Catat Ini Ketentuan Baru PPBD 2021, Siswa Diluar Depok Tak Dapat Mendaftar Perbesar

DepokNews – Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok terdapat sejumlah ketentuan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Beberapa ketentuan tersebut antara lain tidak tersedianya kuota dari luar Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Depok, M Thamrin mengatakan bagi warga yang tidak memiliki identitas Depok maka anaknya tidak dapat didaftarkan ke SMP negeri di Kota Depok.

“Untuk tahun ini tidak terdapat kuota luar Depok. Warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi tidak punya identitas, tidak bisa,” kata Mohamad Thamrin. Sabtu (22/05).

Untuk pendaftaran akan segera dibuka pada 28 Juni hingga 15 Juli mendatang. Sedangkan untuk ketentuan terkait larangan kouta luar Depok sudah ditetapkan.

“Perwal PPDB-nya telah turun, siswa non-Kota Depok tidak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok,” pungkasnya.

Diketahui PPDB Kota Depok tahun ini, terdapat sejumlah jalur penerimaan peserta didik baru. Diantaranya jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, non akademik), perpindahan tugas orang tua atau wali murid/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.

Berikut jadwal PPDB Kota Depok Tahun ajaran 2021/2022.

Zonasi
-Pendaftaran: 12-13 Juli
-Pengumuman: 14 Juli
-Daftar ulang: 15-16 Juli
Afirmasi tidak mampu
-Pendaftaran: 28-29 Juni
-Pengumuman: 2 Juli
-Daftar ulang: 6-7 Juli
Afirmasi inklusi
-Pendaftaran: 30 Juni
-Pengumuman: 3 Juli
-Daftar ulang: 6-7 Juli
Prestasi akademik
-Pendaftaran: 1 Juli (tanpa uji kompetensi)
-Pengumuman: 8 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
Prestasi nonakademik
-Pendaftaran: 2 Juli
-Uji kompetensi: 5-7 Juli
-Pengumuman: 8 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
Perpindahan orangtua atau anak PTK.
-Pendaftaran: 5 Juli
-Pengumuman: 6 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
SMP Terbuka
-Pendaftaran: 14-15 Juli
-Pengumuman: 16 Juli
-Daftar ulang: 17 Juli

Facebook Comments Box

Read More

Implementasi Model Bisnis Teknologi Finansial, Model Merek Digital dan Kemitraan Pemasaran Online untuk Kelompok Usaha Uj.Mart Utami Jaya, Kota Depok

20 September 2024 - 12:54 WIB

Pertama di Depok, SMAIT Nurul Fikri Raih ISO 210001:2018 Untuk Sistem Manajemen Pendidikan

6 September 2024 - 14:22 WIB

STOP BULLYING! SMAIT Al Haraki Galang Kesadaran Siswa terhadap Perilaku Perundungan

23 December 2023 - 06:07 WIB

Gelar Haraki Golden Star Award 2023: Puncak Inspirasi dan Prestasi di SIT Al Haraki

19 December 2023 - 12:25 WIB

Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Universitas Gunadarma Adakan Pembinaan UMKM Berbasis Kemitraan

7 December 2023 - 06:58 WIB

Trending on Headline