Menu

Dark Mode
Tim Abdimas Universitas Gunadarma – Memberikan Penyuluhan Edukasi Mengenai “Pubertas” Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Hj. Iin Nur Fatinah : Jadikan Tempat Ibadah Ramah Untuk Anak PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok

Metro Depok

Dua Pelaku Begal Masih Pelajar Dibekuk Anggota Kepolisian Sektor Cimanggis

badge-check


					Dua Pelaku Begal Masih Pelajar Dibekuk Anggota Kepolisian Sektor Cimanggis Perbesar

DepokNews — Dua pelaku begal berstatus pelajar di Jalan Raya Cimpaeun RT. 003/006, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (26/5/2021) dini hari, berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban Sujana, 14, bersama kedua rekannya Firdaus Nur Hikmah,15, dan Fahrul, 16, berboncengan menggunakan motor Mio hitam B 6472 EPW menuju arah pulang ke daerah Tapos.

“Namun dalam perjalanan pulang korban berboncengan satu motor tiga orang ini, di TKP langsung di sanggong pelaku berjumlah tiga orang boncengan satu motor mencoba meminta hp korban dengan mengancam menggunakan celurit,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab saat dikonfirmasi.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini menuturkan sewaktu pelaku mencoba mengancungkan celurit ke arah korban, saksi teman korban berteriak minta tolong didengar sama warga yang sedang ada di sekitar lokasi.

“Ketiga korban ini menolak memberikan hp saat pelaku meminta dalam ancaman celurit. Namun pelaku memaksa merampas hp korban Sujana di saat ada kesempatan teman-teman korban teriak maling didengar warga akhirnya kedua pelaku dapat diamankan,” katanya.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini menambahkan kedua pelaku yang diamankan yaitu DTH (18) dan MJ (18) merupakan warga Kabupaten Bogor, sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Cimanggis.

“Kedua pelaku masih kita mintai keterangan. Senjata tajam jenis celurit digunakan buat mengancam korban kota sita sebagai barang bukti serta hp Xiomi Not 4 C hitam milik korban,” tutupnya.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun. Sementara itu seorang teman pelaku berhasil kabur menggunakan motor masih penyelidikan petugas.” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline