Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Evaluasi Perencanaan Penganggaran 2021, Kepada PD Diminta Proaktif

badge-check


					Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat dalam rangka Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Ruang Teratai Gedung Balai Kota Depok, Selasa (25/05/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok. (Foto : JD 01/Diskominfo) Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat dalam rangka Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Ruang Teratai Gedung Balai Kota Depok, Selasa (25/05/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok. (Foto : JD 01/Diskominfo)

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKD) Jawa Barat mengevaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah pada Kota Depok Tahun anggaran 2021. Ia mengarahkan kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) agar proaktif untuk mengevaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2021.

 “Setelah evaluasi ini Kepala PD diharapkan proaktif. Serta di bawah kendali Sekda dan Bappeda agar bisa berkomunikasi secara terbuka, transparan yang arahnya ke pembenahan atau perbaikan,” tutur Mohammad Idris usai kegiatan di Balai Kota Depok, Selasa (25/05/21).

Dikatakannya, program serta anggaran yang direncanakan harus efisien dan efektif. Selain juga harus memperhatikan sinkronisasi dengan kebijakan di Jawa Barat dan Pusat.

“Jangan sampai ada kebijakan yang berbeda dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Lanjut dia, evaluasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab terdapat sejumlah penyelarasan yang harus dilakukan karena ada perbedaan dasar peraturan yang digunakan.

Dikatakannya, dokumen evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Kota Depok 2021 ini disusun dengan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2016-2021.

“Sedangkan, dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomer 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah mengharuskan Kota Depok untuk menyelaraskan dengan peraturan yang baru,” jelasnya.

Mohammad Idris menuturkan, adanya peraturan baru ini berdampak pada perbedaan kodefikasi, uraian program dan sub kegiatan yang diatur secara rinci, hingga dilakukan pemetaan kedua. Namun, indikator kinerja program kegiatan masih mengacu pada RPJMD 2016-2021 yang dalam penyusunan dan perencanaan tidak mengenal sub kegiatan.

Hal ini, sambungnya, menyebabkan ketidakkonsistenan antara dokumen RPJMD dan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Agar proses penyelarasan berjalan dengan baik, Mohammad Idris mengimbau kepada Kepala PD untuk membantu BPKD dalam proses evaluasi ini.

“Semangat kinerja harus kita tingkatkan. Potensi evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk efisiensi, efektivitas dan sinkronisasi,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline