Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Wali Kota Depok Bertemu Kementeria PUPR, Siap Ikuti Arahan Pusat Dalam Mengelola Situ

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menanam pohon disekitar Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). (Istimewa) Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menanam pohon disekitar Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). (Istimewa)

DepokNews – Wali Kota Depok Mohamamd Idris, beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkomunikasi seputar situ di Kota Depok. Menurutnya, Kota Depok siap mengikuti arahan pusat dalam mengelola aset negara berupa situ.

“Kemarin baru saja bertemu Wamen PUPR, di antaranya curahan hati (curhat) mengenai situ. Kota Depok akan ikut arahan Kementerian PUPR, tugas kami hanya memberdayakan masyarakat sekitar UMKM-nya,” katanya di sela-sela melepas 500 kilogram (kg) ikan di Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). 

Selanjutnya, ujar Mohammad Idris,  alternatif  lainnya dalam pengelolaan situ, menggunakan pihak ketiga. Yaitu dengan cara bagi hasil.

“Atau bisa juga pengelolaan situ diserahkan kepada daerah. Tentu kami siap, tapi dari segi anggaran memang belum bisa. Namun akan terus  diupayakan,” tuturnya.

Mohammad Idris menambahkan, masyarakat yang berada di dalam komunitas situ harus berbesar hati. Sebab, penanganan dan pengelolaan situ tidak bisa dilakukan langsung, ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

“Aset negara tidak boleh diserahkan ke daerah. Yang baru diserahkan ke kita itu Taman Hutan Raya (Tahura). Tahun ini DED seluas 7 hektar tanah negara diserahkan pengelolaannya ke Depok. Bagaimana operasionalnya akan kami serahkan ke pihak ketiga,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline