Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Langgar Perda, Ratusan Spanduk Berisi Iklan Rokok Dicopot Anggota Satpol PP Kota Depok

badge-check


					Langgar Perda, Ratusan Spanduk Berisi Iklan Rokok Dicopot Anggota Satpol PP Kota Depok Perbesar

DepokNews — Karena menampilkan iklan rokok sejumlah spanduk di beberapa tempat Kota Depok dicopot oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Spanduk-spanduk tersebut dicopot lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 tahun 2020. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.

”Perda tentang Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014. Yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dan dalam aksi tersebut sebanyak 160 spanduk kami copot dan sita karena menampilkan iklan rokok,” tuturnya. Rabu (25/08/21).

Lienda menuturkan, Kota Depok telah menerapkan sejumlah larangan KTR. Lokasi tersebut meliputi perkantoran, tempat ibadah, rumah sakit,sekolah, dan sejumlah kawasan lainnya.

“Warga yang kedapatan melanggar di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman mengatakan, spanduk yang ditertibkan diganti dengan spanduk yang berisi imbauan dan pesan. Adapun pesan yang disampaikan yaitu edukasi kesehatan untuk masyarakat dan penjual warung maupun agen.

“Kami berikan spanduk imbauan agar menaati aturan yang berlaku demi kesehatan bersama,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline