Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Citra Minta Warga Lapor Melalui Twitter atau Ke Kantor DPUPR Jika Ada Bencana

badge-check


					Citra Minta Warga Lapor Melalui Twitter atau Ke Kantor DPUPR Jika Ada Bencana Perbesar

DepkNews — Belum lama ini wilayah Kota Depok diterjang oleh angin puting beliung. Angin puting beliung dan disertai hujan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah dan fasilitas umum di Kota Depok mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty meminta kepada warga agar melaporkan jika ada bencana longsor atau banjir.

” Ini untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Makanya kami minta apapun potensi yang ada segera melapor,”ujarnya.

Untuk pelaporan kata Citra bisa langsung ke Kantor Dinas PUPR atau melalui via twitter di @DinasPUPR.

” Kami mengimbau kepada warga agar mewaspadai potensi bencana di musim penghujan. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu ia juga meminta warga agar menjaga kebersihan lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Hal ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran supaya tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Citra juga mengimbau warga untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Sebab, imbuhnya, pembangunan di GSS bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun peremajaan. Untuk itu, warga jangan mendirikan bangunan di jalur GSS. Selain merugikan kami jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” tutupnya

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline