DepokNews – Guna melaksanakan program vaksinasi Covid-19 di luar Warga Negara Indonesia (WNI), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan Yayasan Wings Peduli membuka sentra vaksinasi bagi Warga Negara Asing (WNA) berstatus pengungsi. Mereka dapat memperoleh suntikan vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi RSUI mulai Selasa (26/10) hingga Jumat (29/10) mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Depok yang juga Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, layanan vaksinasi Covid-19 bagi pengungsi mancanegara digelar berkat kolaborasi Pemkot Depok bekerja sama dengan RSUI dan Yayasan Wings Peduli. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendukung upaya vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi ini. Adapun vaksin yang digunakan yakni merek Astrazeneca.
“Mereka dapat mendaftarkan dirinya melalui https://www.loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings,” tutur Supian Suri, Rabu (27/10/21).
Dijelaskan Supian Suri, program berlaku untuk WNA berstatus pengungsi yang belum divaksin dan berusia minimal 18 tahun di tahun 2021 serta tidak dalam keadaan hamil. Kemudian, peserta wajib membawa kartu identitas dari United Nations High Commissioner For Refugee (UNHCR) saat vaksinasi.
Menurut Supian Suri, peserta yang akan mengikuti program vaksinasi juga harus dalam keadaan sehat, tidak memiliki gejala Covid-19. Jika peserta vaksinasi memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
”Jika memenuhi semua syarat dan ketentuan segera mendaftar, sebab program vaksinasi ini tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya.
Sumber : depok.go.id