Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Disnaker Depok Susun SOP Pelatihan Kerja

badge-check


					Kadisnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin. Foto : (JD 01/Diskominfo) Perbesar

Kadisnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin. Foto : (JD 01/Diskominfo)

DepokNews –  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok kini sedang menyusun standar oprasional prosedur (SOP) pelaksanaan pelatihan kerja di daerahnya. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan standar dan kualitas pencari kerja (pencaker) dari sisi hardskill dan softskill.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, selama ini pelatihan-pelatihan kerja yang diselenggarakan belum mempunyai standar yang sama. Baik dari segi waktu pelaksanaan, jam pelatihan, istruktur, anggaran dan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) atau Balai Latihan Kerja (BLK).

“Kami ingin ke depan siapapun yang melaksanakan pelatihan memiliki standar yang sama. Misal, pelatihan A, baik di kelurahan, kecamatan ataupun dinas lain memiliki standar yang sama. Jangan sampai, karena tidak ada standar yang sama berdampak pada output,” tutur Thamrin, Kamis (04/11/21).

Thamrin melanjutkan, pihaknya sudah berdialog dengan para pengurus LPK, BLK dan para instruktur yang ada di Kota Depok terkait hal ini. Selain itu, secara teknis pihaknya juga akan melihat LPK dan BLK yang ada di provinsi ataupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk penyusunan standar ini.

“Hasil dari penyusunan ini, kami akan tuangkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal) agar lebih kuat. Agar nanti ketika penyelenggara pelatihan mengajukan anggaran tidak main-main, sebab ada dasarnya,” terangnya.

Dikatakan Thamrin, pelatihan yang digelar juga harus sesuai dengan minat pencaker di wilayah. Jangan sampai, minat pencaker di wilayah menginginkan pelatihan komputer tetapi yang digelar pelatihan tata boga.

 “Ke depan kami akan data pencaker berdasarkan wilayah serta minat kompetensinya. Dengan begitu, penyelenggara pelatihan dapat menggelar pelatihan yang sesuai dengan minat kompetensi di wilayah tersebut,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline