Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Pemkot Depok Keluarkan SE Penerapan Prokes Bagi Wali Murid Saat Anak Mengikuti PTMT

badge-check


					SE Wali Kota Depok tentang pedoman penerapan prokes PTMT bagi orang tua siswa. (Foto: tangkapan layar). Perbesar

SE Wali Kota Depok tentang pedoman penerapan prokes PTMT bagi orang tua siswa. (Foto: tangkapan layar).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/644-Huk/Satgas tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi orang tua atau wali murid. Dalam SE yang diterbitkan Rabu (10/11), berisi hal-hal yang perlu diperhatikan para orang tua saat anak mengikuti PTMT.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang menyatakan bahwa PTMT dapat dilakukan sesuai protokol Kesehatan oleh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen. Serta berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Terdapat sembilan poin penting yang harus diperhatikan orang tua siswa ketika PTMT. Antara lain memastikan kondisi anak dan seluruh anggota keluarga dalam keadaan sehat, memastikan anak sebelum berangkat sekolah telah melakukan sarapan dengan gizi seimbang.

Selanjutnya, orang tua harus memastikan anak menggunakan masker dengan baik dan benar sejak berangkat dari rumah, menyiapkan bekal minuman bagi anak dan tidak memberikan uang jajan. Terkait protokol kesehatan, orang tua hendaknya menyiapkan masker cadangan, cairan hand sanitizer, peralatan belajar, dan peralatan ibadah bagi anak, sehingga tidak akan saling pinjam meminjam peralatan pribadi tersebut selama proses pembelajaran.

Berikutnya, orang tua diminta untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Jika tidak dapat melakukan hal tersebut secara pribadi, pastikan siswa langsung pulang ke rumah selesai masa pembelajaran. Memberikan pemahaman kepada anak tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan selama di perjalanan dan sekolah.

Lalu, ketika anak sampai di rumah, protokol kesehatan yang harus dilakukan orang tua kepada anaknya adalah melepaskan alas kaki, meletakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan desinfeksi terhadap barang tersebut. Kemudian, mengarahkan anak untuk mencuci tangan pakai sabun, membersihkan badan (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di rumah.

Terakhir, jika anak atau anggota keluarga lain mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilang indera penciuman) atau ageusia (hilangnya kemampauan indera perasa), anak diminta wajib lapor kepada orang tua, sekolah, dan Puskesmas, serta tidak mengikuti kegiatan PTMT untuk sementara waktu.

sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline