DepokNews — Anggota Satlantas Polres Metro Depok berhasil penindakan pelanggaran sebanyak 54 tilang pada Pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya pelanggaran lalulintas lebih kecil dan tercatat hanya 54 tilang dengan barang bukti STNK hanya ada 23 dan SIM 31.
” Angka ini lebih kecil ketimbang pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2020 hari pertama mencapai 861 tilang,” ujarnya usai dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021) siang.
Ia mengungkapkan sedangkan untuk teguran tahun ini lebih banyak ada 67 dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya 13.
“Untuk pelanggaran penggunaan knalpot bising ada lima kendaraan,” tuturnya.
Kompol Jhoni menuturkan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini operasi dilakukan tanpa razia secara langsung karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.