DepokNews–Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas selama sepekan di Kecamatan Pancoran Mas. Penghentian lantaran terjadi klaster penyebaran Covid-19 salah satu sekolah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT. penghentian sementara itu berlangsung selama sepuluh hari, 19–29 November 2021.
SE yang diterbitkan pada 18 November tersebut telah memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT pada Masa Pandemi Covid-19, serta memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di beberapa wilayah.
Suryadi, S.Pd, Anggota Komunitas Guru Belajar Nasional (KGBN) Kota Depok mengungkapkan bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan agar jumlah penderita Covid-19 terus menurun sehingga tidak lagi ada pemberhentian PTMT (Pertemuan Tatap Muka Terbatas) bahkan berharap bisa melaksanakan PTM secara full.
Menurut Suryadi yang juga Ketua RT Milenial di Kelurahan Mekarjaya menjelaskan, sejauh ini penanganan Covid-19 di Kota Depok sudah cukup responsif, apalagi setelah dimulainya upaya vaksinasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk peserta didik di seluruh sekolah.
Dia menilai bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu hal utama yang perlu dijalankan. Tujuan protokol kesehatan sendiri agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain.
“Meskipun protokol sudah dijalankan secara ketat. Faktanya di lapangan hal tersebut belum sepenuhnya diterapkan di masyarakat tentunya seluruh warga sekolah. Terbukti dari jumlah pasien Covid-19 yang terus ada di setiap satuan pendidikan yakni sekolah,” ungkap Suryadi kepada Redaksi Depoknews.id.
Dia melanjutkan, dimulai dari diri sendiri lebih peduli terhadap kesehatan dan kebersihan agar tidak terpapar Covid-19.
“Hal itu juga termasuk kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya menjaga imunitas atau daya tahan tubuh agar terhindar dari penyakit. Sekiranya guru maupun peserta didik kondisinya sedang dalam keadaan kurang sehat, sebaiknya di rumah saja,” jelas Suryadi.
Dia juga menuturkan, dikeluarkannya SE Wali Kota Depok terkait dihentikannya PTMT di Kecamatan Pancoran Mas menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi seluruh persyaratan bagi sekolah yang menjalankan PTMT sesuai aturan pemerintah.
“Kita juga harus tetap saling mengingatkan kepada masyarakat khususnya seluruh warga sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan sehingga proses PTMT di Kota Depok bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.