Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Bangunan PKL di Sisi Barat Kolong Fly Over ARH

badge-check


					Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01) Perbesar

Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bawah jembatan layang atau flyover Arif Rahman Hakim (ARH), Selasa (30/11/21). Penertiban tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam penataan bawah flyover ARH.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban bangunan PKL merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban. 

“Akan dilakukan penataan di sisi barat bawah flyover Arif Rahman Hakim ini. Maka diawali dengan penertiban yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk penambahan fasilitas,” tutur Lienda usai penertiban bangunan PKL.

Sebelumnya, menurut Lienda, telah dilakukan sosialisasi bersama kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait kepada pedagang di sekitar lokasi. Kemudian, para PKL juga sudah diberikan peringatan bahwa akan ditertibkan.

Dijelaskan Lienda, setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan tidak ada pergerakan, maka PKL diberikan Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November. 

“Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November, sehingga pedagang sudah tahu,” tambahnya. 

“Semoga dengan penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline