DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di seluruh wilayah Kota Depok mulai, 30 November 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8.02/661/SATGAS/2021, yang diterbitkan hari ini.
Dalam SE itu menyebutkan bahwa telah terjadi tren penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara PTMT. Oleh karena itu, kegiatan PTMT dapat kembali dilakukan di semua wilayah Kota Depok sejak tanggal 30 November 2021. Kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penangan Covid-19.
Lalu, setiap satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTMT secara disiplin. Melaksanakan pemantauan secara terus menerus atau surveilans dan mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan diminta untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE ini, serta melaporkannya kepada Wali Kota Depok.
Sumber : depok.go.id