Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Headline

Tahun 2022, Ini Sejumlah RS di Kota Depok Yang Berkerja Sama Dengan BPJS

badge-check


					Tahun 2022, Ini Sejumlah RS di Kota Depok Yang Berkerja Sama Dengan BPJS Perbesar

DepokNews — Tahun 2002 ini Rumah Sakit (RS) dan klinik yang bekerja sama di tahun 2022 terdiri dari 5 RS tipe B, 16 RS tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, 2 klinik utama rawat inap, 7 optik, dan 6 apotek di Kota Depok.

Adapun 5 RS kelas B yang bekerja sama antara lain RS Universitas Indonesia (RSUI), RS Meilia, RS Hermina Depok, RS Sentra Medika Cisalak Depok dan RS Jantung Diagram.

Kemudian 16 rumah sakit tipe C antara lain RSU Citra Arafiq, RS Tugu Ibu, RSU Hasanah Graha Afiah, RS Graha Permata Ibu, RS Citra Medika Depok, RSU Bhakti Yudha, RS Permata Depok, RS Bunda Margonda, RS Mitra keluarga Depok, RSUD Kota Depok, RS Simpangan Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSIA Tumbuh Kembang, RSU Bunda Aliyah, RSIA Setya Bakti dan RS Assyifa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, pada awal tahun 2022, pihaknya kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Depok. Penandatanganan itu dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan baik untuk masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami ingin masyarakat Depok tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/01/22).

Menurut Elisa, perjanjian kerja sama yang ditandatangani tersebut, akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok.

Lanjut dia, fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama juga telah dilakukan proses rekredensialing. Itu dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

“Jadi kami memastikan kualitas, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline