Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Selenggarakan Reels Challenge

badge-check


					Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Selenggarakan Reels Challenge Perbesar

DepokNews – Memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat nenyelenggarakan berbagai lomba dan kegiatan, salah satunya lomba “Reels Instagram Challenge (Video Konten Kreatif)” yang bertemakan “Jauhi Gibah Perangi Hoaks”, yang secara substansi mengajak masyarakat Indonesia untuk menjauhi berita-berita bohong.

Memperebutkan hadiah total jutaan rupiah, lomba ini terbuka untuk umum, tanpa dipungut biaya. Peserta merupakan individu atau kelompok (maksimal 3 orang), dengan mendaftarkan diri dan mengirimkan karya melalui laman: http://forms.gle/z1ZH9kP7V8CrGfyQ8

Ketentuan lainnya, satu akun Instagram maksimal mengirimkan 3 Instagram reels/feed. Karya video konten yang diikutsertakan dibuat dengan durasi 30-60 detik, rasio 9:16 atau 16:9. Kreasi diupload di akun sendiri, dan wajib follow Instagram @pwijawabarat. Setiap peserta wajib mengupload Instagram Reels di feeds dan Instastory dengan menandai akun @pwijawabarat dengan hastag #HPNJabar2022 #haripersnasional #pwijabar .

Selain itu, peserta wajib tag 5 teman instagram. Akun instagram peserta tidak dalam mode private untuk mempermudah proses penilaian. Panitia akan melakukan penilaian kepada para peserta yang sudah mengupload Instagram reels/feed dan sudah memfollow Instagram @pwijawabarat dengan hastag #HPNJabar2022 #haripersnasional #pwijabar . Setiap peserta lomba direpost akun resmi PWI Jawa Barat.

Koordinator lomba Rosyid E. Abby dan Heni Suhaeni menandaskan, karya yang dilombakan tidak mengandung SARA, etnis, pornografi, kampanye politik, serta pesan negatif dan menyerang kelompok tertentu.

Selain itu, karya harus orisinal/tidak melanggar hak cipta, dan belum pernah diikutsertakan/dimenangkan dalam lomba serupa, juga belum pernah ditayangkan di media manapun. “Bila mana nanti diketahui ada peserta yang melanggar itu, kami terpaksa akan mendiskualifikasi peserta tersebut,” ujar Rosyid E. Abby.

Mengenai dewan juri, akan melibatkan unsur PWI Jawa Barat, Forum Film Bandung (FFB), dan praktisi/komunitas film Jawa Barat. “Kami akan melibatkan orang-orang berkompeten di bidangnya. Jadi mereka akan menilai karya peserta dengan profesional,” ucap Heni Suhaeni.

Sementara itu, Rosyid E. Abby mengatakan, kriteria penilaian lomba meliputi kesesuaian video konten dengan tema, inovasi, kreativitas, orisinalitas isi konten video, edukasi/pesan yang disampaikan, kualitas gambar, pencahayaan, dan tata suara.

Dari penilaian tersebut, dewan juri akan menentukan Juara I, II, dan III. Sementara untuk Juara Favorit, nantinya akan diraih oleh peserta yang terbanyak mengumpulkan vote/like dan view pada Instagram Reels di feeds dan Instastory-nya.

Pemenang lomba akan diumumkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jawa Barat, pertengahan Maret 2022 dan akun instagram @pwijawabarat. Para juara akan mendapatkan hadiah jutaan rupiah dan sertifikat.

Lebih lanjut panitia menegaskan, karya yang diikutsertakan menjadi hak milik peserta, namun panitia berhak menggunakannya untuk kepentingan publikasi dan edukasi.

Facebook Comments Box

Read More

FORUM DISKUSI AKTUAL BERBANGSA & BERNEGARA: “REFLEKSI PERAN ORMAS, PARPOL & GENERASI MUDA DALAM SEJARAH BANGSA”

24 September 2025 - 06:10 WIB

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

17 September 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi KemenTrans RI, UI, dan Pemkab Aceh Barat dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

11 September 2025 - 05:46 WIB

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Trending on Nasional