DepokNews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak didatangi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dapam rangka untuk melakukan studi tiru, Rabu hingga Kamis 02-03 Februari 2022.
Studi tiru tersebut untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 serta meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Fahrul Novry Azman mengungkapkan studi tiru yang dilakukan tersebut diharapkan mampu memotivasi serta memberikan wawasan baru terhadap peningkatan pembangunan Zona Integritas di kantor Imigrasi Depok.
“Studi tiru yang kami lakukan ini di awal tahun. Ini menunjukan bahwa keseriusan kami dalam pembangunan Zona Integritas WBBM,” kata Fahrul dalam keterangannya di Depok, dikutip Sabtu (05/02/2022).
Disebutkan Fahrul, dalam studi tirunya, pihaknya tidak segan atau malu untuk belajar dari kantor Imigrasi Surabaya dan Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang telah lebih dahulu memperoleh predikat WBBM.
“Untuk belajar tidak ada kata malu bagi kami. Upaya positif apapun akan kami lakukan untuk memperoleh predikat WBBM.”
“Kami pun mengharapkan dukungan dari seluruh pihak baik dari dalam kami sendiri, instansi vertikal di kota Depok, masyarakat, teman-teman media, dan seluruh pihak terkait dalam Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBBM,” pungkasnya.