Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Berikut Lima Titik Terlengah Penyebaran Covid-19 yang Harus Diketahui

badge-check


					Berikut Lima Titik Terlengah Penyebaran Covid-19 yang Harus Diketahui Perbesar

DepokNews – Untuk mengantisipasi merebaknya varian baru omicrom, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok meminta masyarakat mewaspadai lima titik lengah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, titik lengah pertama yaitu melalui berbagai hal yang dilakukan di lingkungan rumah. Di antaranya makan dan kumpul bersama keluarga atau teman yang tidak serumah, tempat beribadah umum, dan asisten rumah tangga tidak menetap.

“Kemudian menggunakan jasa tukang servis ke rumah, menghadiri arisan, membiarkan anak bermain dengan teman-temannya serta pergi berbelanja ke pasar atau ke tukang sayur,” katanya Selasa (08/02/22).

Kemudian, titik lengah kedua saat beraktivitas sehari-hari. Antara lain, makan bersama teman-teman, foto bersama tanpa masker, mengunjungi pusat perbelanjaan, bar, restoran maupun bioskop, serta melakukan olahraga bersama teman atau orang yang tidak serumah.

“Titik lengah ketiga yaitu di tempat kerja, sekolah dan tempat umum, menggunakan transportasi umum, menggunakan lift yang penuh, melakukan rapat dan kerja kelompok dan saat sedang berada dalam antrian,” jelasnya.

Titik lengah keempat di lingkungan sosial. Yakni menghadiri acara pesta maupun resepsi pernikahan dan menghadiri pemakaman.

Terakhir, titik lengah lainnya pada saat berbagi peralatan milik pribadi, menerima tamu atau teman menginap di rumah dan tinggal di asrama atau kost.

“Masyarakat tetap bisa beraktivitas asal selalu waspada dan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan. Mari kita lindungi diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok