Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

DPRD Depok Sampaikan Laporan Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

badge-check


					DPRD Depok Sampaikan Laporan Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Perbesar

DepokNews – Ketua Panitia Khusus (pansus) ancangan peraturan dearah (raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Qonita Lutfiyah menyampaikan laporan kerja di depan paripurna DPRD.

“Pansus telah mengkaji, menggali informasi dan meneliti aspek yuridis, psikologis dan filosofis dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya”, ungkap Qonita.

Selain itu juga Pansus sudah melakukan studi komparasi terhadap wilayah yang memiliki perda serupa serta menggelar dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah stake holder guna menggali aspek muatan lokal raperda tersebut.

“Pansus juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama Republik Indonesia”, tambah Qonita.

Sementara itu pembahasan hasil fasilitasi provinsi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang pemberdayaan pesantren menghasilkan poin-poin diantaranya pesantren memiliki peran strategis dalam upaya mewujudkan pembangunan, bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan di Depok dan pemerintah daerah memiliki tanggungjawab sesuai kemampuan dan kewenangannya.

“Dari hasil pembahasan juga disepakati perubahan judul Raperda dari Pemberdayaan Pesantren menjadi Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren”, tambah Qonita.

Pansus juga menyepakati adanya beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsideran, penggunaan nomenklatur dan materi muatan sesuai surat Sekda Provinsi Jawa Barat.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline