Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Peringati HPN, PWOIN Depok Gelar Diskusi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					PWOIN Depok menggelar diskusi keselamatan kerja wartawan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pemuda, Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Diskominfo) Perbesar

PWOIN Depok menggelar diskusi keselamatan kerja wartawan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pemuda, Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Diskominfo)

DepokNews – Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok menggelar diskusi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Diskusi tersebut membahas tentang keselamatan kerja bagi wartawan.

Ketua PWOIN Kota Depok, Beni Gerungan mengatakan, wartawan merupakan salah satu profesi yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Sebab, wartawan harus siap bekerja dari pagi hingga malam.

“Maka dari itu wartawan disarankan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bagaimana dan apa saja yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja pada wartawan,” tutur Beni didampingi Ketua Pelaksanan Peringatan HPN 2022 PWOIN, Ihsan Maulana, Minggu (27/02/22).

Dia menjelaskan, pihaknya membatasi jumlah peserta yang hadir menyesuaikan kapasitas gedung. Jumlahnya, sekitar 30 orang terdiri dari masyarakat umum, rekan sesama wartawan dan juga anggota PWOIN.

Dikatakannya, dalam rangkaian acara memperingati HPN 2022, PWOIN juga menggelar lomba karikatur dan menulis. Peserta berasal dari kalangan umum.

“Awalnya kami mau buat lomba untuk pelajar, namun karena status PPKM Kota Depok naik menjadi level 3 dan saat ini pelajar sedang menjalani ujian, jadi kategori pesertanya kami ubah menjadi umum,” terangnya.

Dirinya pun berharap kepada rekan-rekan wartawan di Kota Depok agar memiliki organisasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, dalam organisasi pasti memiliki program dan pembinaan terhadap anggotanya.

“Semoga ke depan wartawan, khususnya di Kota Depok semakin memiliki kredibilitas, integritas dan mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline