Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

Ade Armando Digebuki Saat Aksi Demo, UI Kelurkan Pernyataan Resmi

badge-check


					Ade Armando Digebuki Saat Aksi Demo, UI Kelurkan Pernyataan Resmi Perbesar

DepokNews — Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022,”.

“Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.”

Facebook Comments Box

Read More

FORUM DISKUSI AKTUAL BERBANGSA & BERNEGARA: “REFLEKSI PERAN ORMAS, PARPOL & GENERASI MUDA DALAM SEJARAH BANGSA”

24 September 2025 - 06:10 WIB

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

17 September 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi KemenTrans RI, UI, dan Pemkab Aceh Barat dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

11 September 2025 - 05:46 WIB

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Trending on Nasional