Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Kemkominfo Kembali Buka Pelatihan Bagi 100 Pelaku UMKM Depok

badge-check


					Flyer pengumuman pembukaan pendaftaran pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) gelombang ke-3 dari Kementerian Kominfo. (Foto: istimewa) Perbesar

Flyer pengumuman pembukaan pendaftaran pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) gelombang ke-3 dari Kementerian Kominfo. (Foto: istimewa)

DepokNews – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI), melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok. Pelatihan gelombang ketiga ini menyediakan kuota untuk 100 peserta.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Nani Zara mengatakan, pelatihan kali ini masih mengusung tema pengelolaan keuangan digital, mengelola keuangan, akses permodalan serta digital marketing bagi para pelaku UMKM di Kota Depok. Tujuannya guna mempersiapkan para pengusaha tangguh untuk meningkatkan pendapatan usahanya.

“Para peserta akan diajarkan tentang mengelola keuangan bisnis menggunakan aplikasi, mendapatkan modal untuk memperluas pasar usaha, serta memasarkan produk secara digital agar dapat menembus pasar internasional,” katanya, Senin (18/05/22).

Dijelaskannya, bagi warga yang berminat mengikuti pelatihan ini dapat mendaftar melalui link https://komin.fo/deadg322 . Pendaftaran dibuka sejak 13 – 20 Mei 2022.

“Pelatihan akan dilaksanakan pada 23-24 Mei secara tatap muka,” tambahnya.

Adapun persyaratannya antara lain, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP/KK, minimal berusia 17 tahun, memiliki usaha, memiliki akun email. Kemudian, memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dokumen foto, scan KTP/KK, scan sertifikat vaksin dan diupload pada saat pendaftaran.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact center di nomor 08111166784,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Trending on Headline