DepokNews — Sebanyak 776 jamaah haji Kota Depok mengikut bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok yang berlangsung di Masjid Baitul Qamal Balai Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Depok, Perwakilan Kamenag Jawa barat, Anggota Komisi 8 DPR RI, dan Sekda Kota Depok.
Dihadapan awak media, Kepala Kemenag Kota Depok, Asmawi mengatakan persiapan keberangkatan jamaah haji Kota Depok tahun 2022 sudah hampir 90 persen.
“Diantaranya persiapan administrasi sudah 100%, kemudian pembagian kloter juga sudah 100%, penyediaan perlengkapan semacam koper juga sudah 100%. Nah tinggal bimbingan manasik haji dan hari ini dilaksanakan dan kita kelarkan,”ujarnya.
Setelah bimbingan manasik haji Kegiatan selanjutnya kata Asmawi yaitu pemantapan petugas serta pembagian ketua rombongan.
“Dan satu lagi besok (red) untuk pemantapan petugas, pembagian ketua rombongan kemudian teknis pemberangkatan,”katanya.
Ia juga merincikan bahwa jamaah haji Kota Depok terbagi dalam tiga kloter. Untuk kloter 8 diberangkatkan tanggal 9 malam hari.
” Kemudian kloter 36 pada tanggal 28 Juni, dan kloter 41 pada tanggal 30 Juni. Nah sekarang tinggal bagaimana jamaah mendalami dari sisi manasik haji hari ini,”bebernya.
Asmawi juga menjelaskan bahwa kuata jamaah haji Kota Depok sangat terpenuhi dan tidak dikurangi atau ditambahkan.
“betul-betul 776 orang terpenuhi kuota sampai saat ini. Tidak ada pengurangan dan tidak ada penambahan,”ungkapnya.
Terkait masalah visa, Asmawi mengklaim semua jamaah sudah tidak masalah. Sebab sistemnya tidak seperti tahun lalu.
“Jadi tahun ini cukup bagus begitu berangkat kita sudah tersedia. Karena memang kemudahan yang berikan oleh pemerintah republik,” terangnya.
Ia juga menambahkan terkait penambahan biaya yang ditetapkan tidak dibebankan untuk jemaah. Hal ini kata dia sudah diinformasikan baik dari kementerian Agama RI.
“Kemudian juga tadi ada anggota Komisi 8 DPR RI yang menyampaikan unuk tambahan biaya itu tidak dibebankan kepada jamaah. Jamaah tetap pada porsi biaya Rp 35 juta,”pungkasnya.







