Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Wali Kota Depok Keluarkan SE Larangan Kantong Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

badge-check


					Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik. (Foto: Tangkapan layar). Perbesar

Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik. (Foto: Tangkapan layar).

DepokNews – Upaya meminimalisir sampah plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada lurah, camat maupun masyarakat untuk bijak dalam memilih wadah daging kurban. Instruksi ini juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.

Terdapat beberapa poin yang tertuang di dalamnya. Pertama, camat dan lurah diminta menyebarluaskan informasi Iduladha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial, kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kedua, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.

Wali Kota juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk mengganti kantong plastik sebagai wadah kurban dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek. Atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing, yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.

Instruksi lainnya yaitu melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban. Kemudian, menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Setiap lurah juga diminta agar melaporkan pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik di lingkungannya masing-masing, melalui tautan kuisioner https://bit.ly/IdulAdhaDepok2022 selambat-lambatnya tanggal 11 Juli 2022. 

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Sambut Hari Guru Optik Sejahtera Berikan Hadiah Kacamata Minus/Cylinder Gratis untuk Guru, Info Lengkap Klik Disini

15 November 2025 - 06:44 WIB

Trending on Headline