Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Aleg PKS Depok Farida Rachmayanti : Pemerintah Jangan Ragu untuk Tertibkan Bangunan Liar

badge-check


					<em>Aleg PKS Depok Farida Rachmayanti : Pemerintah Jangan Ragu untuk Tertibkan Bangunan Liar</em> Perbesar

DepokNews – Menurut aleg PKS Depok Farida Rachmayanti, penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan oleh Satpol PP sudah seharusnya dilakukan. Bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah, terutama dengan dukungan masyarakat dan dunia usaha, untuk bisa menghadirkan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur. Sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Depok No.12 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Di dalamnya dinyatakan bahwa salah satu tertib lingkungan adalah tertib bangunan (Kamis, 7 Juli 2022).

“Munculnya bangunan-bangunan liar di tepi jalan, trotoar, dan sungai merupakan implikasi yang tidak bisa dihindari seiring dengan perkembangan kota yang menyedot penghuni penghuni baru. Tidak sedikit diantaranya digunakan untuk usaha karena sulitnya mencari pekerjaan,” imbuh Farida.

Namun, tambah aleg Komisi A ini, apapun alasannya keberadaan bangunan liar menimbulkan permasalahan baru lagi, yakni kemacetan lalu lintas, kebersihan lingkungan, banjir, kekumuhan, dan rawan terhadap kejahatan.
Oleh karenanya, Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas.

“Harus dibuat mekanisme atau pola yang pas terkait penertibannya. Jangan sampai mati satu tumbuh seribu. Mulai dari bagaimana mengantisipasi, menstop pembangunannya hingga penertibannya saat telah berdiri. Jangan sampai mati satu tumbuh seribu. Peran RT, RW, Lurah dan LPM signifikan dibutuhkan dalam mencegah munculnya kembali bangunan liar. Selain peran masyarakat turut memberikan laporan dan pengaduan, idealnya seawal mungkin ke Call Center 112 atau WA Pengaduan 08111232222.
Juga melalui Depok Single Windows,” ujar Farida.

Oleh karena itu, lanjut aleg Dapil BCL ini, Fraksi PKS Depok memandang perlunya penambahan personil Satpol PP secara khusus untuk penanganan bangli. Tim bisa dibentuk yang sifatnya sementara. “Tujuannya agar terjadi percepatan penertiban. Prioritaskan di wilayah pusat kota, seperti Margonda dan sekitarnya. Juga di perbatasan antarkota, misalnya di wilayah Kecamatan Cinere. Sehingga Depok pantas untuk disebut sebagai kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera, ” pungkasnya. (Hai)

Facebook Comments Box

Read More

Perkuat Kaderisasi Remaja Masjid, BKPRMI Depok Cetak Pemimpin Masa Depan lewat LMD 1

24 August 2026 - 08:17 WIB

HUT Ke-1 Padjadjaran Siliwangi Nusantara (PSN) Kota Depok dan HUT Ke-81 RI Semarak dengan Lomba Tembang Lawas

24 August 2026 - 04:42 WIB

Rangkaian Kegiatan PKS Tapos Semarakkan Kemerdekaan dan Perkuat Kebugaran Kader

23 August 2026 - 18:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Kader, BKAP DPC PKS Sawangan Gelar Pelatihan Wawasan Keislaman

23 August 2026 - 17:41 WIB

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Moh. Nur Hidayat: Penertiban Pasar Cisalak dan Tantangan Relokasi yang Humanis

22 August 2026 - 16:04 WIB

Trending on Ragam