DepokNews – Sikap masa bodoh Gubernur Ridwan Kamil terhadap siswa miskin yang belum mendapatkan sekolah patut disayangkan. Demikian disampaikan oleh ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan kepada pers di Depok Senin (25/7).
Sejumlah langkah telah diambil oleh DKR untuk bisa berkomunikasi dengan Gubernur Ridwan Kamil, namun hingga saat ini, Gubernur terkesan masa bodoh.
“Iya kami coba berkomitmen dengan Gubernur Ridwan Kamil melalui media, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tapi belum ada respon,” kata Roy Pangharapan.
Menurut DKR mustahil jika Gubernur tidak tahu persoalan PPDB di Kota Depok khususnya yang menjadi kewenangannya yaitu SMA dan SMK.
“Iyalah masa Gubernur tidak tahu, saya selalu mengingatkan dalam Facebook Ridwan Kamil akan kondisi siswa miskin dikota Depok yang belum mendapatkan sekolah,” imbuh Roy Pangharapan.
Yang lebih memperhatikan lagi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang sama sekali tidak merespon upaya komunikasi.
“Kebetulan saya punya nomor hape kepala dinas pendidikan, sudah saya japri dan telpon berkali-kali namun tidak ada respon juga,” keluh Roy Pangharapan.
Menurut DKR, seharusnya Dinas Pendidikan mengambil solusi atas persoalan ini, bukan malah cuek saja, seolah tidak punya jiwa pendidik atau guru.
Mau jadi apa bangsa ini anak mau sekolah malah dihalangi,” tegasnya.
“Saya tidak tahu apakah para pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat, adalah bukan pendidik, sehingga tidak peduli terhadap anak yang belum mendapatkan sekolah,” tanya Roy Pangharapan.
DKR sangat berharap agar ada solusi bagi siswa miskin yang belum mendapatkan sekolah. Sejumlah langkah telah dipersiapkan oleh DKR termasuk ke Kemendikbud dan jika diperlukan demontrasi.
“Ya kami akan terus berusaha agar jangan sampai ada siswa yang putus sekolah, salah satunya minta bantuan Kemendikbud RI, bahkan kami siap untuk demontrasi,” pungkas Roy Pangharapan.
Sampai saat ini ratusan siswa dari keluarga miskin di Depok tidak bisa sekolah karena ditolak SMA dan SMK Negeri dengan alasan penuh.